MERANGIN - Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat politik praktis dan harus netral pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti. Jika ada ASN yang terlibat politik, maka Pj Bupati Merangin tidak akan bertanggungjawab.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti, usai melakukan kunjungan silaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin dan Banwaslu Kabupaten Merangin, Rabu (27/9).
’’Kami bersilaturahmi ke KPU dan Banwaslu dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024. Kami Pemerintah Daerah harus bisa memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti berlangsung aman dan lancar, ’’ujar Pj Bupati.
Selain itu lanjut H Mukti, kunjungan ke Banwaslu itu juga guna memastikan netralitas ASN, karena tugas Banwaslu tersebut, mengawas kegiatan ASN yang diduga terlibat politik praktis.
Diharapkan Pj bupati, Banwaslu Merangin dapat mensosialisasikan kepada jajaran ASN Pemkab Merangin, dimana batas-batasan wilayah kegiatan yang tidak boleh bagi ASN dan mana yang diperbolehkan.
’’Tadi sudah diungkapkan Banwaslu, mengklik salah seorang calon legislatif atau calon bupati/gubernur itu sudah dapat diartikan memihak ke salah satu calon. Makanya ASN sebelum berbuat dipikirkan dulu, ’’pinta Pj Bupati.
Untuk itu H Mukti mengharapkan para ASN di jajaran Pemkab Merangin, jangan sampai terjebak politik praktis dalam berbagai tindakan jelang dan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti.
Tampak hadir mendampingi Pj Bupati, Kadis Kominfo Merangin M Arief, Kadis Dukcapil Jaelani, Kepala Kesbangpol Mulyono, Kasat Pol PP Merangin Shobraini, Camat Bangko Edi Suprapto dan perwakilan Forkopimda Merangin. (IS/kom)